Begin typing your search above and press return to search.
FPMI apresiasi kebijakan pemerintah menaikan harga BBM
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari ini, Sabtu (03/09).

Elshinta.com - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari ini, Sabtu (03/09). Kenaikan harga BBM mulai resmi tepat setelah diumumkam pemerintah pukul 14.30 WIB, sebagaimana dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada saat konferensi pers.
Daftar harga yang tertera seusai keputusan pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM yang berlaku semenjak, Sabtu 3 September 2022, pukul 14:30 WIB. Pemerintah juga menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp 7. 650,00/liter manjadi Rp 10.000.00/liter; solar bersubsidi dari Rp 5.150,00/liter menjadi Rp 6. 800,00/liter; dan pertamax Nonsubsidi dari Rp 12.500,00/liter menjadi Rp 14.500,00/liter
Presiden Jokowi dalam pidatonya meresmikan kenaikan harga BBM mengatakan bahwa pengalihan harga subsidi yang menyebabkan naiknya harga BBM merupakan pilihan sulit bagi pemerintah.
Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Indonesia (FPMI), Utoyo Usman Pelu mengatakan, “Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM merupakan ikhtiar pemerintah untuk menyelesaikan berbagai permsalahan keuangan yang ada”.
Pernyataan dukungan atas kenaikan harga BBM didasari atas instruksi Joko Widodo kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada rapat terbatas di Istana Negara pada Senin (29/08).
Ketua FPMI menambahkan, “masyarakat jangan hanya terpaku pada langkah langkah pemerintah tentang kenaikan harga BBM, tetapi pada apa yang berada di baliknya”.
Terdapat dana bantuan sosial yang dialokasikan, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah disalurkan di Jayapura pada 30 Agustus 2022. Selanjutnya Bantuan untuk pekerja dengan gaji maksimum Rp.3,5 jt setiap bulan. Terakhir Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk subsidi transportasi daerah, ojek dan nelayan, hingga perlindungan-perlindungan sosial serupa.
“Di balik kenaikan harga BBM, ada langkah pemerintah untuk berusaha menghidupkan masyarakat Indonesia, maka sudah menjadi alasan rasional bahwa langkah pemerintah menaikkan harga BBM hari ini harus diapresiasi dan didukung dengan baik”, ujar ketua FPMI dalam closing statementnya.
Sumber : Elshinta.Com
Next Story